Rabu, 11 Desember 2013

SISTEM PENGENDALIAN INTERN COSO

COSO atau Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission merupakan sekelompok sektor swasta yang terbentuk pada tahun 1985. Tujuan utamanya adalah untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan penyelewengan laporan keuangan dan merekomendasikan pengendalian, standar, dan kriteria internal yang dapat digunakan perusahaan untuk menilai sistem pengendalian mereka.

COSO disponsori oleh 5 asosiasi dan lembaga akuntansi profesional, yaitu:
3.      Financial Executives Institute (FEI)

Pengendalian Internal menurut COSO yaitu :
“Internal control is process, affected by entility’s board of directors, management and other personnel, designed to provide reasonable assurance regarding the achievement of objectives in the following categories: Effectiveness and efficiency of operations, Realibillty of Financial Reporting, Compliance with Applicable laws and regulations.”
Dalam terjemahannya :
“sistem pengendalian internal merupakan suatu proses yang melibatkan dewan komisaris, manajemen, dan personil lain, yang dibuat untuk memberikan keyakinan memadai mengenai pencapaian Efektivitas dan efisiensi operasi, Keandalan pelaporan keuangan, Kepetuhan kerhadap hukum dan peraturan yang berlaku.”

Menurut COSO, semua orang dalam organisasi yaitu Manajemen, Dewan direksi, Komite Audit, dan Personel lainnya bertanggung jawab terhadap pengendalian internal, karena semua orang dalam organisasi memiliki peran dalam pengendalian internal, sehingga pengendalian internal tidak dapat berjalan dengan baik apabila ada salah satu anggota yang tidak menjalankan perannya dalam pengendalian internal. 

Pihak-pihak luar seringkali memberikan kontribusi terhadap pencapaian tujuan perusahaan, seperti Auditor eksternal, Badan Regulasi dan legislatif, customer, analis keuangan, dan media massa. Namun demikian pihak ketiga tersebut tidak bertanggung jawab terhadap pengendalian internal karena mereka bukan bagian dari organisasi maupun bukan bagian dari sistem pengendalian internal.

Lima Komponen pengendalian internal menurut  COSO adalah :

1.      Lingkungan pengendalian (control environment)
Lingkungan pengendalian merupakan pondasi atau dasar bagi seluruh komponen-komonen yang lainnya. Oleh karena itu, keefektivitasan lingkungan pengendalian sangat berpengaruh terhadap keseluruhan. Faktor-faktornya meliputi :
·         Integritas dan nilai etika
·         Komitmen terhadap kompetensi
·         Dewan komisaris dan komite audit
·         Filosofi manajemen dan gaya mengelola operasi
·         Struktur organisasi
·         Kebijakan sumber daya manusia dan prosedurnya

2.      Penaksiran risiko (risk assessment)
Semua organisasi memiliki risiko, dalam kondisi apapun yang namanya risiko pasti ada dalam suatu aktivitas, baik aktivitas yang berkaitan dengan bisnis (profit dan non profit) maupun non bisnis. Suatu risiko yang telah di identifikasi dapat dianalisis dan dievaluasi sehingga dapat di perkirakan intensitas dan tindakan yang dapat meminimalkannya.
Tindakan manajemen untuk mengidentifikasi, mengelola risiko-risiko yang yang berkaitan dalam penyusunan laporan keuangan dan perusahaan secara umum. Yang termasuk dalam risk assessment yaitu tujuan perusahaan secara keseluruhan, tujuan dalam setiap tingkat proses, indentifikasi risiko, analisisnya dan mengelola perubahan.

3.      Aktivitas pengendalian (control activities)
Pelaksanaan dari kebijakan-kebijakan dan prosedur-prosedur yang ditetapkan oleh manajemen untuk membantu memastikan bahwa tujuan dapat tercapai. Kemudian Prosedur pengendalian juga ditetapkan untuk menjamin tercapainya tujuan perusahaan dan mencegah atau mendeteksi terjadinya ketidakberesan dan kesalahan.

4.      Informasi dan komunikasi (informasi and communication)
Informasi dan komunikasi merupakan elemen-elemen yang penting dari pengendalian intern perusahaan. Informasi tentang lingkungan pengendalian, penilaian risiko, prosedur pengendalian dan monitoring diperlukan oleh manajemen Winnebago pedoman operasional dan menjamin ketaatan dengan pelaporan hukum dan peraturan-peraturan yang berlaku pada perusahaan.
Sistem yang memungkinkan orang atau perusahaan dapat memperoleh dan menukar informasi yang diperlukan untuk melaksanakan, mengelola, dan mengendalikan operasinya. Informasi yang berhubungan perlu diidentifikasi, ditangkap dan dikomunikasikan dalam bentuk dan kerangka waktu yang memungkinkan para pihak memahami tanggung jawab.
Sistem informasi menghasilkan laporan, kegiatan usaha, keuangan dan informasi yang cukup untuk memungkinkan pelaksanaan dan pengawasan usaha perusahaan. Informasi yang dibutuhkan tidak hanya internal namun juga eksternal. Komunikasi yang efektif harus meluas di seluruh jajaran organisasi dimana seluruh pihak harus menerima pesan yang jelas dari manajemen puncak yang bertanggung jawab pada pengawasan.
Semua pegawai harus paham peran mereka dalam system pengendalian interen seperti juga hubungan kerja antar individu. Mereka harus memiliki alat yang menyebarluaskan informasi penting. Selain komunikasi interen, komunikasi yang efektif perlu diciptakan pula dengan pihak eksternal seperti konsumen, supplier, badan pengatur dan pemegang saham.

5.      Pemantauan (monitoring)
Sistem pengendalian internal perlu dipantau, proses ini bertujuan untuk menilai kinerja sistem sepanjang waktu. Pemantauan dijalankan melalui pemantauan yang terus-menerus, evaluasi yang terpisah atau kombinasi dari keduanya. Pemantauan juga merupakan penilaian terhadap mutu pengendalian internal secara berkelanjutan maupun periodik untuk memastikan pengendalian internal telah berjalan dan telah disesuaikan dengan kondisi yang ada.



Di tahun 2004, COSO mengeluarkan report ‘Enterprise Risk Management – Integrated Framework’, sebagai pengembangan COSO framework di atas. Dijelaskan ada 8 komponen dalam Enterprise Risk Management, yaitu:
1.      Lingkungan Internal (Internal Environment)
Dalam lingkungan internal ini yaitu filosofi manajemen risiko,  risk appetite, nilai-nilai etika, integritas, dan lingkungan di mana kesemuanya tersebut berjalan.
2.      Penentuan Tujuan (Objective Setting)
Tujuan perusahaan harus ada terlebih dahulu sebelum manajemen dapat menidentifikasi kejadian-kejadian yang mempengaruhi dalam mencapai tujuan tersebut.  ERM memastikan tujuan yang dipilih atau ditetapkan tersebut mendukung misi perusahaan dan konsisten dengan risk appetite-nya.
3.      Identifikasi Kejadian (Event Identification)
Kejadian internal dan eksternal yang mempengaruhi pencapaian tujuan perusahaan harus diidentifikasi, dan dibedakan antara risiko dan peluang
4.      Penilaian Risiko (Risk Assessment)
Risiko dianalisis dengan memperhitungkan kemungkinan terjadi (likelihood) dan dampaknya (impact), sebagai dasar bagi menentukan bagaimana manajemen tersebut harus dikelola.
5.      Respons Risiko (Risk Response) 
Manajemen memilih respons risiko dan mengembangkan seperangkat kegiatan agar risiko tersebut sesuai dengan toleransi (risk tolerance) dan risk appetite.
6.      Kegiatan Pengendalian (Control Activities)
Kebijakan dan prosedur yang ditetapkan dan dilaksanakan untuk membantu memastikan respons risiko berjalan dengan efektif.
7.      Informasi dan komunikasi (Information and Communication) 
Informasi yang relevan diidentifikasi, ditangkap, dan dikomunikasikan dalam bentuk dan waktu yang memungkinkan agar setiap orang menjalankan tanggung jawabnya.
8.      Pengawasan (Monitoring)
Keseluruhan proses dimonitor dan modifikasi agar sesuai.






Rabu, 04 Desember 2013

Sistem Flowchart Pembelian Tunai

Flowchart atau Bagan alir adalah bagan  (chart) yang menunjukkan alir  (flow) di dalam program atau prosedur sistem secara logika. Bagan alir (flowchart) digunakan terutama untuk alat bantu komunikasi dan untuk dokumentasi. 

 Sistem Flowchart Pembelian Tunai